Sekilas Sejarah Hari Lahir Pancasila
Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Sebagai pilar fundamental bagi negara Indonesia, Pancasila memiliki sejarah yang kaya dan penting dalam pembentukan identitas dan karakter bangsa. Dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) hingga penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, setiap tahapan membentuk landasan yang kokoh bagi negara Indonesia yang merdeka.
Sidang BPUPKI (28 Mei-1 Juni 1945)
Sejarah lahirnya Pancasila diawali dari sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI yang didirikan pada tanggal 29 April 1945. Sebelum berdirinya, BPUPKI bertugas mengkaji segala persoalan penting termasuk politik, perekonomian, dan persoalan penting pembangunan bangsa lainnya. Pancasila. Indonesia. BPUPKI, KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat.BPUPKI mengadakan sidang pertama dalam sejarahnya pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Pada rapat BPUPKI kali ini banyak pihak yang berorasi tentang penetapan prinsip-prinsip dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Mohammad Yamin, Soepomo dan Sukarno.Berdasarkan kompilasi perintah BPUPKI dan PPKI tentang penyusunan UUD 1945, Moh. Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945, Yamin menguraikan lima prinsip dasar negara (patriotisme, kemanusiaan, religiusitas, demokrasi, dan kesejahteraan sosial). Sedangkan Soepomo mengusulkan “Dasar Indonesia Merdeka”, Persatuan, Kerukunan, Kerukunan dan Demokrasi, Permusyawaratan dan Keadilan.
Lahirnya Istilah Pancasila (1 Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno menetapkan lima asas yang terdiri dari Kewarganegaraan Indonesia, Asing atau Humanisme, Kerukunan atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Saat itulah Pancasila pertama kali diperkenalkan.
“Saudara-saudaraku! Aku bertanya tentang hakikat negara. Lima angka. Inikah Dharma Panca? TIDAK! Nama Panca Dharma tidak pantas di sini. “Kalau kita bicara hal-hal yang mendasar, Dharma berarti kewajiban,” kata Sukarno.
Sukarno kemudian mengatakan bahwa nama yang paling tepat adalah Pancasila, sesuai petunjuk seorang teman ahli bahasa. Sila artinya asas atau asas. Berdasarkan lima prinsip itulah kita mendirikan negara Indonesia untuk selama-lamanya. “Yang membara di dada saya selama puluhan tahun adalah Pancasila,” ujarnya.
Pembentukan Panitia Sembilan
BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan secara rinci konsep Pancasila sebagai dasar negara, serta penyusunan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Para tokoh yang tergabung dalam panitia ini memiliki peran penting dalam mengukuhkan konsep dasar negara yang mencerminkan keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia.
Kesembilan anggota Komitetersebut adalah:
- Ir. Sukarno
- Dr. Muhammad Hatta
- Bwana AA Maramis
- Siang. Muhammad Emin
- Ahmed Soebardjo
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakkar
- H. Agus Salim
- K. H Abdul Wahid Hasyim
Hasil pembahasan Sembilan Panitia dituangkan dalam Buku Jakarta tanggal 22 Juni 1945 sebagai berikut:
- Allah bertanggung jawab menegakkan hukum Islam bagi para pengikutnya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Kesatuan Indonesia.
- Demokrasi berpedoman pada kebijaksanaan berpikir/berwakil.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun penyusunan soal-soal dasar kenegaraan belum selesai. Masih terdapat perbedaan pendapat antara organisasi nasional dan kelompok Islam. Pada rapat Panitia Perancang UUD tanggal 11 Juli 1945, J. Latuharhary menyatakan penolakannya terhadap tanggung jawab penerapan hukum syariah, khususnya kepada para pengikutnya.
Setelah melalui proses perdebatan dan kompromi, Pancasila akhirnya diakui sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Dalam rapat Panitia Perencanaan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia, Moh. Hatta menyebutkan rumusan final pembukaan UUD Negara. Salah satunya menyebutkan perubahan kalimat pada dasar negara menjadi hanya "Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa".
Perubahan ini dianggap sebagai tindakan akhir dari prinsip-prinsip negara yang dikenal dengan Pancasila.Pancasila tahundinyatakan sah sebagai dasar pemerintahan Indonesia pada konferensi BPUPKI. Pancasila diakui sebagai dasar hukum pemerintahan Indonesia dalam pembukaan UUD 1945. Rumusan final Pancasila, terutama dalam pembukaan UUD 1945, menandai kesepakatan yang mengikat seluruh elemen bangsa. Hal ini dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Penetapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Hari Lahir Pancasila ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Hal ini merupakan sebuah penghargaan atas peran dan makna penting Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Tanggal 1 Juni ini menjadi momen untuk merayakan dan menghargai nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi yang mengikat seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi konsep atau ideologi semata, tetapi juga merupakan identitas yang membentuk karakter bangsa Indonesia. Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menggugah semangat untuk terus mengamalkan dan memperjuangkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila!
0 Comments