Hari Tani Nasional: Merayakan Perjuangan dan Kemenangan Petani Indonesia

 



Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September memiliki sejarah panjang dan penting dalam perjalanan agraria di Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga merupakan penghargaan atas perjuangan golongan petani yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

Sejarah Lahirnya Hari Tani Nasional

Penetapan Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Tanggal ini dipilih untuk memperingati disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960), yang menjadi tonggak penting dalam reformasi agraria di Indonesia.

Perjuangan Panjang Menuju Lahirnya UUPA 1960

Sebelum UUPA 1960 disahkan, sejarah agraria di Indonesia melalui berbagai tahapan yang penuh liku. Perjuangan ini dimulai sejak 1948 dengan pembentukan Panitia Agraria Yogya, diikuti oleh beberapa panitia lainnya seperti Panitia Agraria Jakarta (1951), Panitia Soewahjo (1955), Panitia Negara Urusan Agraria (1956), hingga Rancangan Sadjarwo pada tahun 1960. Setelah melalui perdebatan dan penyempurnaan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) menyetujui UUPA yang menjadi dasar hukum agraria nasional.

UUPA 1960 memiliki makna besar bagi bangsa Indonesia karena mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." Undang-undang ini juga menjadi dasar untuk menumbangkan hukum agraria kolonial dan menggantikannya dengan hukum agraria nasional yang berlandaskan realitas kehidupan rakyat.

Peran UUPA 1960 dalam Kehidupan Petani

Lahirnya UUPA 1960 memberikan harapan baru bagi rakyat tani Indonesia. UUPA tidak hanya meletakkan dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan tanah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas hak-hak tanah bagi seluruh rakyat. Dengan adanya UUPA, pemerintah dapat menyelenggarakan landreform yang bertujuan untuk menghapus sisa-sisa feodalisme dalam lapangan pertanahan, sehingga petani dapat terbebas dari berbagai bentuk penghisapan dan penindasan.

UUPA 1960 menjadi kemenangan bagi rakyat tani, membuka jalan bagi mereka untuk memperoleh akses terhadap tanah dan sumber daya agraria yang lebih adil. Dengan demikian, Hari Tani Nasional diperingati sebagai hari kemenangan dan penghargaan atas perjuangan petani dalam mencapai keadilan dan kemakmuran.

Perkembangan Agraria di Masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, berbagai perubahan signifikan terjadi di sektor pertanian. Pada tahun 1974, dibentuk Badan Litbang Pertanian yang kemudian mengalami reorganisasi pada tahun 1983 sesuai dengan Keppres No. 24 Tahun 1983. Selain itu, pada tahun 1993, dibentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang tersebar di seluruh provinsi, termasuk di Banten dan Kepulauan Bangka Belitung.

Perubahan-perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan memberdayakan petani melalui teknologi dan penelitian yang inovatif.

Makna Hari Tani Nasional bagi Indonesia

Hari Tani Nasional adalah momentum untuk merenungkan betapa pentingnya sektor pertanian bagi kehidupan bangsa. Pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan petani adalah pahlawan yang menjaga ketahanan pangan negara. 

Peringatan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya terus mendukung kebijakan yang berpihak pada petani, termasuk reformasi agraria yang adil dan berkelanjutan. Dalam era modern ini, tantangan yang dihadapi petani semakin kompleks, seperti perubahan iklim, persaingan global, dan akses terhadap teknologi. Oleh karena itu, Hari Tani Nasional menjadi pengingat untuk terus memperjuangkan hak-hak petani dan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk mencapai kesejahteraan.

Kesimpulan

Hari Tani Nasional bukan hanya sekadar peringatan sejarah, tetapi juga ajakan untuk berkomitmen dalam mendukung sektor pertanian dan memberdayakan petani. Dengan memperingati Hari Tani Nasional, kita menghargai perjuangan petani yang telah berkontribusi besar bagi kemakmuran bangsa dan bertekad untuk terus memperjuangkan keadilan agraria di Indonesia.

Mari bersama-sama kita dukung para petani Indonesia untuk masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.

You Might Also Like

0 Comments