Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional 2024

 


Setiap tahun pada tanggal 28 April, dunia memperingati Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh aktivitas kerja. Hal ini merupakan inisiatif dari International Labour Organization (ILO) yang pertama kali diperingati pada tahun 2003. Tujuannya jelas yaitu menekankan pentingnya pencegahan dalam lingkungan kerja.

Menurut ILO, pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) tahun 2022, keputusan ditegaskan untuk memprioritaskan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai bagian dari prinsip dan hak dasar di tempat kerja. Ini menegaskan perlunya upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam perlindungan tenaga kerja. Ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi hak dasar bagi setiap pekerja. Sasarannya adalah melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja, serta memastikan mereka dapat melakukan pekerjaan mereka dengan aman dan efisien.

Pentingnya memperingati Hari K3 Internasional tidak hanya terletak pada kesadaran akan risiko di tempat kerja, tetapi juga pada upaya bersama untuk meningkatkan standar K3 secara global. Melalui pendidikan, pelatihan, dan penerapan kebijakan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa lingkungan kerja menjadi tempat yang lebih aman bagi semua pekerja.

Hal ini juga merupakan kesempatan bagi perusahaan dan pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbarui kebijakan dan praktik K3 mereka. Dengan berinvestasi dalam K3, bukan hanya kesejahteraan pekerja yang ditingkatkan, tetapi juga produktivitas dan keberlanjutan bisnis secara keseluruhan. Jadi, di tanggal 28 April tahun ini, mari bersama-sama merayakan dan menghargai pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat untuk masa depan yang lebih baik.

You Might Also Like

0 Comments